Sempat Buron, Dua Pelaku Pembunuhan Pegawai Honorer RSUD Karawang Diringkus Polisi

Sempat Buron, Dua Pelaku Pembunuhan Pegawai Honorer RSUD Karawang Diringkus Polisi

--

KARAWANG BEKASI DISWAY - Sempat buron, Polres Karawang ringkus dua pelaku pembunuhan terhadap Fredy Abdul Halim (41) pegawai honorer RSUD Karawang yang tewas mengenaskan di kebun pisang, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, pada Jumat (10/11/2023).

"Tersangka Suryono alias Eno alis Abah (58) dan Kusnadi alias Asep alias Kus (38). Keduanya merupakan bapak dan anak yang merupakan dukun pengganda uang," kata Waka Polres Karawang, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo didampingi, Kasat Reskrim Abdul Jalil dan Kapolsek Ciampel AKP Hasanudin.

Prasetyo mengatakan, motif kedua tersangka, karena sakit hati atas perkataan korban. Kesal dan takut jika dilaporkan kepada polisi, karena ditagih dan membuat praktek dukun palsu pengganda uang. 

"Tersangka Suryono kemudian mengajak kembali ke pondok, namun ditengah kebun pisang korban kembali mengoceh terus. Tersangka kesal lalu mengambil kayu dan langsung memukul kepala korban satu dan langsung tak sadarkan diri," ujarnya.

BACA JUGA : Begini Hasil Otopsi Pegawai Honorer RSUD Karawang yang Ditemukan Membusuk di Kebon Pisang

Menurut Prasetyo, tersangka Suyono kemudian meninggalkan korban ditengah kebun pisang, dan kembali ke pondok sambil membawa kayu lalu dibakar untuk menghilangkan barang bukti. 

Tersangka Kus menanyakan korban kepada tersangka Suryono, bahwa dia (Fredy) sudah pulang ke rumahnya menggunakan ojek. 

Barang bukti yang diamankan, satu selang plastik, enam lembar kertas bacaan ritual, serpihan serpihan kayu, satu motor korban, tiga motor tersangka dan golok.

BACA JUGA : Korea Master 2023 : Ester Nurumi Tri Wardoyo Maju ke Semifinal

Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dan atau 338 tentang penipuan dan atau penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia dan atau pembunuhan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (ihm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: